



Cilacap – (8/2) CV Bumi Wijaya berkesempatan mendapatkan kunjungan dari Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap dan Asosiasi UMKM Kecamatan Kroya. Kunjungan tersebut bertempat di kantor CV Bumi Wijaya yang beralamat di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Pada kunjungan tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap dan DPKUKM melakukan peninjauan kegiatan produksi. Kunjungan tersebut membahas mengenai perkembangan jamu dan pelaku UMKM. Dalam kunjungan tersebut ketua Asosiasi UMKM Kroya mengatakan bahwa Desa Gentasari merupakan salah satu pelopor produsen jamu dan obat tradisional. Setelah mencapai masa kejayaan, kemunculan stigma adanya bahan kimia obat (BKO) dalam jamu membuat usaha jamu mulai redup dan membuat para pelaku usaha jamu menjadi sasaran aparat penegak hukum.
Agus Firmanudin Ketua DPKUKM menyatakan, “Dengan berkembangnya CV Bumi Wijaya sebagai produsen obat herbal yang tersertifikasi oleh Lembaga MUI dan BPOM diharapkaan dapat menjadi model usaha bagi pelaku usaha mikro atau sejenisnya untuk menciptakan produk yang aman, bernilai jual dan dapat bersaing dipasaran. CV Bumi Wijaya dapat memberikan semacam bimbingan kepada pelaku usaha lain baik dari segi manajemen, pemilihan bahan baku, produksi, riset hingga pemasaran.”
Perwakilan Komisi B DPRD menambahkan, “Bisnis jamu merupakan bisnis yang kompetitornya cukup besar. Apabila para pelaku usaha kesulitan atau membutuhkan pelayanan seperti laboratorium riset dan lain-lain dapat diajukan kepada dinas.”
Yondhi Andrianto selaku Plan Manager CV Bumi Wijaya tidak memungkiri adanya kesuliatan yang dialami para pelaku usaha. Salah satu kesulitan yang dialami pelaku usaha khusunya produsen adalah pemalsuan produk. Maraknya pemalsuan produk cukup merugikan bagi produsen dan mitra (distributor dan pemasar). Dengan adanya kasus pemalsuan produk membuat produsen perlu melakukan usaha ekstra untuk menerapkan security product pada produk yang mereka produksi.
Pada akhir perbincangan tersebut DPKUKM dan DPRD Komisi B Kabupaten Cilacap mengharapkan CV Bumi Wijaya dapat berkolaborasi dengan pelaku UMKM agar dapat melakukan pemberdayaan dan kerjasama kemitraan guna meningkatkan taraf perekonomian di Kabupaten Cilacap.
Penulis: Risca Aprilia Febrianti