Cara Pengolahan Obat Tradisional yang Baik atau yang sering disebut dengan CPOTB adalah bagian dari pemastian mutu yang memastikan bahwa obat tradisional dibuat dan dikendalikan secara konsisten untuk mencapai standar mutu yang sesuai dengan tujuan penggunaan dan dipersyaratkan dalam izin edar dan Spesifikasi produk.
Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI pada tanggal 21 Januari 2021, Bumi Wijaya telah dinyatakan lulus CPOTB tahap 1. Beberapa aspek yang telah dicek mulai dari Senitasi dan Higenitas hingga Dokumentasi. Pemenuhan aspek pada bentuk sediaan cara pembuatan obat tradisional yang baik dan telah melalui proses pemeriksaan antara lain Kapsul, Cairan Obat Luar, Serbuk Oral, Cairan Obat Dalam. Dengan adanya hal ini mudah-mudahan Bumi Wijaya bisa semakin berkembang dan maju.